Hukrim  

Polres Mojokerto Ringkus Komplotan Pengedar Upal, Rp 729 Juta Diamankan

Polres Mojokerto Ringkus Komplotan Pengedar Upal, Rp 729 Juta Diamankan
Foto: Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Nova Indra Pratama memperlihatkan BB upal berikut pelakunya dalam konferensi pers komplotan pemalsu dan pengedar upal, Sabtu (15/3/2025).

MOJOKERTO (WartaTransparansi.com)–Anggota Resmob Satreskrim Polres Mojokerto berhasil meringkus pelaku komplotan pencetak sekaligus pengedar upal (uang palsu) yang rencananya mengedarkan di wilayah Mojokerto. Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita polisi menyita barang bukti upal sebanyak Rp 729 juta terdiri dari pecahan Rp100 ribu dan Rp 50 ribu.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Nova Indra Pratama mengatakan, penangkapan komplotan pembuat sekaligus pengedar upal di Mojokerto ini, berawal dari tertangkapnya pelaku Achmad Untung Wijaya (AUW) di Makam Mbah Sugiri, Dusun Meduran, Desa Awang-Awang, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

“Setelah menangkap pelaku AUW di wilayah Mojosari, anggota resmob mengembangkan guna mencari rentetan pelaku lainnya dan berhasil mering 7 pelaku yang satu komplotan untuk mengedarkan uang palsu (upal) di wilayah Mojokerto,” ungkap Kasat Reskrim.

Dijelaskan bahwa hingga saat ini sudah diringkus 8 pelaku komplotan pengedar upal tersebut. Sedangkan domisili pelaku menyebar di pulau jawa. Kedelapan pelaku tersebut adalah Achmad Untung Wijaya (61) warga Desa Mojotengah, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, Siswadi (47) dan Utama Wijaya Ariefianto (50) warga Kelurahan Meri, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

Sedangkan ke 5 pelaku lainnya yakni : Moh Fauzi (37) warga Desa Gunung Sereng, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan; Stanislaus Wijayadi (52) warga Desa Tirtonirmolo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta; David Guntala alias Mbah Dul (46), warga Desa Ngingasrembyong, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto; Mujianto (45) warga Kelurahan Tambaksawah, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo dan Hadi Mulyono (42) warga Kelurahan Sememi, Kelurahan Benowo, Kota Surabaya.

Penulis: Gatot Sugianto