Polres Kediri Kota Tangkap Dua Tersangka Curanmor, Empat Motor Disita

Polres Kediri Kota Tangkap Dua Tersangka Curanmor, Empat Motor Disita
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana menyampaikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus pencurian sepeda motor dengan dua tersangka dan barang bukti sejumlah kendaraan di Mapolres Kediri Kota. (Foto: istimewa)

KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Kota, Jawa Timur, mengamankan dua orang tersangka pencurian sepeda motor yang diduga beraksi di sejumlah lokasi. Polisi juga menyita empat unit sepeda motor hasil kejahatan serta satu unit motor yang digunakan para pelaku saat menjalankan aksinya.

Dua tersangka tersebut masing-masing berinisial WN (29), warga Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, dan SN (33), warga Kabupaten Sidoarjo. Keduanya ditangkap setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan kehilangan kendaraan bermotor yang diterima dari masyarakat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan seorang warga Desa Tarokan, Kabupaten Kediri, yang kehilangan sepeda motornya saat beraktivitas di sawah. Korban memarkirkan sepeda motor di pinggir persawahan sebelum bekerja memupuk tanaman jagung.

“Setelah selesai beraktivitas di sawah, sepeda motornya Honda Supra X 125 ternyata sudah raib,” ujar AKP Cipto saat konferensi pers di Mapolres Kediri Kota, Rabu 14 Januari 2026.

Polisi kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota bersama Unit Reskrim Polsek Tarokan menyisir area sekitar lokasi kejadian dan menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV yang berada di jalur keluar masuk kawasan persawahan.

Penulis: Moch Abi Madyan