“Oknum polisi itu juga mengatakan jika tidak pergi maka anak dan istri petani tambak akan diambil juga. Untuk itu kami menyayangkan adanya kejadian ini, sehingga kami lakukan pelaporan dumas ke bidang propam,” terang Shobur.
Ia juga menyebutkan bahwa kedatangannya ke Polda Jatim hari ini ada dua laporan dumas, yang pertama perihal pengancaman kepada buruh tambak tadi, dan kedua adanya tuduhan yang dituduhkan ke klien kami. Dimana oknum anggota polisi inisial I, mendatangi klien kami atas nama Agung, yang menyatakan bahwa ada pencurian sehingga klien kami ketakutan.
“Kami menduga polisi tidak netral dalam melakukan penyelidikan, seharusnya kan diklarifikasi terlebih dahulu ke klien kami,” tegasnya.
Harapan Kuasa Hukum atas adanya peristiwa yang dialami kliennya, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dapat membantu kliennya. Pemerintah dapat mendampingi dan melakukan pengawasan, karena diduga ada permainan mafia pada kasus yang menimpa kliennya. (*)





