Selain menjaga moralitas, Eri menekankan langkah ini juga penting untuk menjaga stabilitas ekonomi.
“Pertumbuhan ekonomi Surabaya sangat dipengaruhi oleh keberadaan hotel. Jadi kita harus bersama-sama menjaga agar hotel tetap hidup, tapi jangan sampai maksiat juga terjadi di sana,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Harian PHRI Koordinator Wilayah Surabaya, Firman Sudi Permana menyampaikan, pihaknya siap menindaklanjuti arahan Wali Kota Eri Cahyadi dengan langkah nyata.
“Kalau kami dari PHRI sudah ada komitmen. Alhamdulillah, kami diberi kesempatan oleh Pak Eri untuk menerima masukan. Karena dampaknya bukan hanya dari sisi pariwisata, tapi juga budaya dan citra kota,” kata Firman.
Menurutnya, kasus seperti ini bisa menurunkan tingkat okupansi dan menimbulkan pertanyaan soal keamanan Surabaya sebagai destinasi wisata.
“Makanya kami akan mempertajam sistem pengawasan, mulai dari keamanan, resepsionis, hingga semua aspek hotel agar lebih waspada,” ujarnya.
Firman juga menyebutkan, pihaknya akan segera membuat surat edaran ke seluruh anggota PHRI untuk memperketat pengawasan dan meningkatkan koordinasi dengan pihak kepolisian dan Pemkot Surabaya.
“Kalau ada indikasi sesuatu yang tidak normal, misalnya jumlah tamu terlalu banyak dalam satu kamar, itu harus segera dicegah. Bisa langsung lapor ke CC 112 seperti disampaikan Pak Wali,” katanya.
Ia juga memastikan pelatihan bersama antara PHRI, Pemkot Surabaya, dan aparat keamanan, akan segera dilaksanakan.
“Secepatnya, paling lambat seminggu setelah ini kami akan evaluasi dan adakan pelatihan yang tepat sesuai hasil investigasi,” tandasnya. (*)





