SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Dalam rangka peringatan Hari Hak untuk Tahu Internasional, Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur menggelar dialog strategis dengan menghadirkan perwakilan Australia, sebuah negara yang diakui dunia atas kematangan sistem keterbukaan informasi publiknya.
Kegiatan bertajuk “Membangun Prinsip Menjadi Tindakan Nyata” ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama KI Jatim. Tujuannya adalah memperkuat implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Jawa Timur.
Dialog yang dipandu Silkanias Swarizona tersebut menghadirkan Konsul Jenderal Konsulat Jenderal Australia, Glen Douglas Askew, dan Ketua KI Jatim, Edi Purwanto. Mereka membahas bagaimana keterbukaan informasi menjadi pondasi kuat demokrasi di era digital, di mana data diibaratkan “Minyak Baru Abad 21.”
Dalam kesempatan tersebut, dipaparkan pula mengenai keunggulan sistem di Australia, yang diatur oleh Office of the Australian Information Commissioner (OAIC). Lembaga independen ini berfungsi sebagai regulator nasional untuk privasi dan keterbukaan informasi (Freedom of Information Act 1982).
Melalui FOI Act, siapa pun dapat mengajukan permohonan dokumen pemerintah secara gratis, dan instansi wajib merespons maksimal dalam waktu 30 hari. Sistem hukum yang matang, pengawasan independen, dan digitalisasi kuat membuat Australia menduduki peringkat ke-11 dalam Corruption Perceptions Index (CPI) 2024.
Ketua KI Provinsi Jatim, Edi Purwanto, mengatakan Jawa Timur dengan populasi lebih dari 40 juta jiwa memiliki prioritas strategis untuk mengadopsi praktik terbaik dari negara maju.
“Kami ingin praktik terbaik mengenai transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas, seperti yang diterapkan di Australia dan negara maju lainnya, dapat diimplementasikan di Jatim. Kami belajar dari Office of the Australian Information Commissioner (OAIC) Australia,” kata Edi.
Kepala Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KI Jatim, Nur Ammuddin, menyebut momen ini bersejarah. Ia menekankan bahwa Jatim, sebagai provinsi besar kedua, harus menjadi percontohan dalam membumikan transparansi.





