Ia berharap program ini menjadi katalisator peningkatan layanan KIP di seluruh Jatim, mulai dari akses data hingga pengawasan yang lebih akuntabel, yang pada akhirnya mewujudkan pemerintahan baik atau good governance.
“Ini momen penting dan bersejarah. Dengan kolaborasi Kota Surabaya, kita dapat belajar dari negara maju seperti Australia, di mana keterbukaan informasi terimplementasikan dengan baik, betul-betul menjadi hak dasar masyarakat,” ujar Nur Ammuddin.
Sementara itu, Glen Douglas Askew menegaskan komitmen serius Pemerintah Australia dalam menyediakan informasi kepada publik secepat mungkin.
“Pentingnya masyarakat juga paham (terliterasi). Tidak berguna kalau Pemerintah menyediakan informasi selengkap apapun, kalau masyarakat percaya pada informasi palsu,” tegas Askew.
Askew juga mengingatkan pentingnya literasi digital bahwa masyarakat diminta waspada dan memastikan keakuratan sumber informasi. Ia menekankan agar publik menolak informasi palsu dan menjadikan data yang disajikan pemerintah sebagai sumber yang benar.
“Waspada dan pastikan sumber informasi itu akurat dan benar. Jangan percaya yang palsu, percayalah informasi dari pemerintah yang benar,” pesannya.
Sebagai informasi, dialog kolaboratif antara perwakilan Pemerintah Australia dan Komisi Informasi Jatim ini ditutup dengan komitmen untuk memperkuat kerja sama demi mendorong kesadaran dan implementasi hak akses informasi di masyarakat. (*)





