SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Pemkot Surabaya memastikan telah mengantongi sembilan nama calon Direktur Utama (Dirut) PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (KBS).
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, M. Fikser mengatakan, rangkaian proses seleksi dirut dilaksanakan secara objektif dan transparan. Ini komitmen pemkot untuk mencari pemimpin yang visioner dan mampu memperkuat peran KBS sebagai lembaga konservasi dan edukasi.
Dia menjelaskan, proses seleksi telah berlangsung sejak tanggal 27 Agustus 2025 sampai dengan 20 Oktober 2025. Periode ini merupakan perpanjangan dari pendaftaran seleksi anggota Direksi yang sebelumnya dilaksanakan pada tanggal 27 Februari 2025 hingga 28 Mei 2025.
Panitia seleksi memastikan perpanjangan waktu pendaftaran ini tidak akan memengaruhi proses seleksi yang telah berjalan. Bahkan, untuk menjaga integritas proses, hasil wawancara akhir berdasarkan perpanjangan pendaftaran akan digabungkan menjadi satu kesatuan dengan hasil wawancara akhir yang telah dilaksanakan 28 Juli 2025.
Fikser meyakinkan bahwa perpanjangan pendaftaran ini tidak menggugurkan peserta wawancara akhir sebelumnya. Proses seleksi telah didasarkan pada ketentuan berlaku, yakni Pasal 57 dan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) jo. Pasal 35 dan Pasal 36 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018.





