Per 1 Agustus, Parkir TJU Tunjungan Ditiadakan

Per 1 Agustus, Parkir TJU Tunjungan Ditiadakan
Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Surabaya sepakat bahwa parkir TJU di kawasan Tunjungan ditiadakan.

Dalam Rakor tersebut, juga disepakati beberapa titik parkir yang disediakan di kawasan Wisata Tunjungan Romansa. Di antaranya, Gedung Siola, Gedung TEC, Jalan Tanjung Anom, Jalan Genteng Besar, halaman Kantor BPN, halaman Sentral Tunjungan atau Excelso, dan halaman Pasar Tunjungan.

“Setelah rakor bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan kemarin, Pemkot Surabaya melalui Dishub akan melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat terkait lokasi parkir di kawasan Wisata Tunjungan Romansa. Selain itu, kami juga melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha wisata, tenan, maupun pengelola gedung perkantoran atau usaha eksisting yang ada di kawasan Jalan Tunjungan,” terangnya.

Trio menyampaikan, pemkot juga akan melakukan pembangunan lokasi parkir, pelebaran pedestrian, serta menghubungkan jalur pejalan kaki yang ada di Jalan Tunjungan saat ini.

Tidak hanya itu, Dishub Surabaya juga akan melakukan pemasangan rambu larangan parkir, rambu petunjuk lokasi parkir, mengevaluasi jalur penyeberangan pejalan kaki, peninjauan penerangan jalan umum (PJU), pengecatan marka jalur sepeda, hingga menempatkan petugas di sepanjang Jalan Tunjungan.

“Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Serta Pariwisata untuk menentukan lokasi drop point atau naik turun penumpang di Wisata Tunjungan Romansa,” ujarnya.

Selain itu, Dishub bersama Satpol PP juga melaksanakan pengawasan dan penertiban terhadap keberadaan PKL, pedagang asongan, pengamen, dan gangguan trantibum lainnya yang berada di wisata Tunjungan Romansa. (*)

Editor: Wetly