Selain Sistem Digital, Koperasi Merah Putih Surabaya Disesuaikan Potensi Wilayah

Selain Sistem Digital, Koperasi Merah Putih Surabaya Disesuaikan Potensi Wilayah
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Dinkopdag) Surabaya, Febrina Kusumawati.

SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Dinkopdag) Surabaya, Febrina Kusumawati menuturkan, untuk memastikan Koperasi Merah Putih berjalan optimal, pihaknya telah menyiapkan sistem digital yang akan membantu monitoring dan pendampingan koperasi secara real-time.

“Salah satu tugas Dinkopdag Surabaya adalah memonitor pergerakan hidup-matinya koperasi. Kalau secara manual tentu kesulitan, karena itu kami siapkan proses digitalisasi,” katanya, Jumat (1/8/2025).

Melalui sistem digital tersebut, koperasi bisa langsung menginput kebutuhan atau kendala yang dihadapi, sehingga Dinkopdag dapat merespons secara cepat. Misalnya, jika koperasi membutuhkan stok beras dalam jumlah besar, Dinkopdag dapat segera membantu mencarikan pemasok (supplier).

“Kalau misalnya ada arus yang berhenti karena stok belum laku, itu bisa kami baca dari sistem. Harapannya sampai pada pelaporan koperasi pun bisa dilakukan secara transparan dan efisien,” tuturnya.

Febri menekankan bahwa sebelum koperasi memulai usahanya, pihak kelurahan dan kecamatan terlebih dahulu diminta melakukan pemetaan potensi wilayah. Hal ini penting agar koperasi tidak langsung membeli stok tanpa mempertimbangkan kebutuhan dan potensi usaha yang ada.

“Misalnya di satu kawasan potensinya adalah produksi kue, maka itu yang diutamakan dulu. Baru kemudian dikembangkan ke inisiatif usaha lain, seperti layanan pembayaran pajak atau kemitraan lainnya,” jelasnya.

Selain itu, Dinkopdag Surabaya juga menyediakan pelatihan untuk pengurus koperasi dan pelaku UMKM yang tergabung dalam KKMP. Tujuannya, agar mereka memahami sistem kerja koperasi, strategi bisnis, hingga manajemen keuangan.

“Kami minta teman-teman lurah dan camat menumbuhkan pemetaan dulu. Setelah itu akan kelihatan koperasi itu mau jual apa, ke mana, dan apa saja yang harus diklik di sistem. Kami siap mendampingi,” terangnya.

Berdasarkan petunjuk pelaksanaan (Juklak) dari Kementerian Koperasi (Kemenkop), Febri mengungkap bahwa Koperasi Merah Putih dapat menjalankan berbagai bidang usaha sesuai kebutuhan dan potensi lokal. Salah satu contohnya adalah koperasi yang bergerak di sektor pangan, seperti menyediakan beras untuk warga atau pelaku UMKM makanan.

Editor: Wetly