Sidak Hasil Kerja Bakti, Eri Kaget Lihat Tumpukan Sampah Berbagai Jenis

Sidak Hasil Kerja Bakti, Eri Kaget Lihat Tumpukan Sampah Berbagai Jenis
Jelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, warga dari berbagai wilayah di Kota Surabaya secara serentak melaksanakan kerja bakti massal. Namun, saat Wali Kota Eri melakukan sidak, dia terkejut melihat tumpukan sampah berbagai jenis.

Ia mengingatkan, jika warga tetap memaksakan kerja bakti di luar jadwal yang telah ditentukan, maka pengangkutan sampah tidak bisa dilakukan pada hari yang sama.

“Sampah hasil kerja bakti tidak kami angkut di hari Minggunya, tapi bisa di hari Senin, Selasa, atau Rabu,” imbuhnya.

Langkah kedua, Pemkot Surabaya akan membatasi jenis sampah yang dapat diangkut petugas. Hanya sampah hasil kerja bakti seperti lumpur dan ranting pohon yang akan ditangani. Sementara limbah rumah tangga besar seperti kursi, lemari, ban, dan kasur tidak termasuk dalam layanan pengangkutan.

“Maka saya berharap, ke depannya kalau ada yang kerja bakti, maka kalau ada kayak begini (kursi, lemari, kasur) tidak kami angkut. Yang kami angkut adalah sampah hasil kerja bakti,” tegasnya.

Langkah ketiga, Pemkot akan memperkuat upaya sosialisasi terkait larangan membuang sampah ke sungai. Wali Kota memastikan akan menerapkan sanksi sosial kepada warga yang masih membuang sampah sembarangan, khususnya ke aliran sungai.

“Sosialisasinya akan kita kuati lagi agar tidak ada lagi warga yang buang sampah di sungai. Kalau masih ada, kita terapkan sanksi sosial bagi warga yang buang sampah di sungai,” tandasnya.

Sebagai informasi, Surabaya Bergerak merupakan program gagasan Pemkot Surabaya yang bertujuan mengajak masyarakat bergotong royong menjaga kebersihan lingkungan, khususnya dalam pembersihan saluran air tersier. Program ini juga bertujuan mencegah banjir dan genangan, serta meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya kebersihan lingkungan.

Informasi lengkap mengenai pendaftaran dan pelaksanaan program Surabaya Bergerak dapat diakses melalui situs resmi bergerak.surabaya.go.id. (*)

Editor: Wetly