Kedua adalah, e-PPHI (Pencatatan Perselisihan Hubungan Industrial) dirancang oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja. Inovasi ini merupakan platform digital revolusioner untuk melaporkan perselisihan hubungan industrial.
“Sebelumnya, proses ini manual, rumit, lambat, dan kurang transparan, seringkali merugikan pekerja, dengan e-PPHI pelaporan bisa dilakukan kapan saja,” terang Irvan.
Ketiga, inovasi SI-IMTA (Sistem Informasi Izin Menggunakan Tenaga Asing) dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja. Aplikasi canggih ini untuk rekapitulasi dan pengelolaan potensi rencana penggunaan tenaga kerja asing.
“SI-IMTA menjadi solusi untuk mengelola tenaga kerja asing secara efektif sambil melindungi kepentingan tenaga kerja lokal dan mengoptimalkan potensi pendapatan daerah,” ujarnya.
Keempat, inovasi APIK (Aplikasi Perusahaan Industri Ketenagakerjaan), terobosan canggih dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja ini berisi big data ketenagakerjaan yang berfungsi sebagai pusat data dan analisis komprehensif.
“APIK mengubah paradigma pengambilan keputusan dari intuisi menjadi evidence-based policy making,” tambahnya.
Kelima, inovasi Teko Cak-Kantorku dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM. Teko Cak hadir sebagai inovasi untuk memudahkan proses absensi pegawai, meningkatkan efisiensi dan akurasi pencatatan kehadiran.
Selain lima inovasi di atas, Inovboyo 2025 juga menampilkan berbagai inovasi penting lainnya. Termasuk inovasi dari kecamatan, seperti Padat Karya dengan berbagai program dan
Rumah Padat Karya Paving Kalidami (Kecamatan Gubeng) ditujukan untuk pemberdayaan tenaga kerja melalui produksi paving. (*)