Ia berharap, kehadiran mobil jenazah ini bisa menjadi bagian dari peningkatan layanan publik yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Selain itu, layanan ini juga mencerminkan kepedulian Pemkot Blitar dalam memberikan perlindungan dan pelayanan dasar kepada warga hingga akhir hayatnya.
“Menurut saya fasilitasnya sudah memadai, dan tentunya ini sangat berguna dalam jangka panjang untuk melayani masyarakat. Untuk memanfaatkan layanan ini, masyarakat cukup menghubungi nomor darurat 112 atau 119. Pemkot memastikan seluruh prosesnya gratis tanpa biaya apapun,” paparnya.
Diketahui Peluncuran Layanan Mobil Jenazah Gratis untuk menyediakan sarana transportasi yang layak dan hormat untuk mengantarkan jenazah ke tempat peristirahatan terakhir, serta memberikan kemudahan bagi keluarga yang berduka. Layanan ini juga dapat membantu mengurangi beban logistik dan memastikan prosesi pemakaman berjalan lancar. (*)