Kritik Keras Direksi BUMN yang Dinilai Terlalu Elitis

Kritik Keras Direksi BUMN yang Dinilai Terlalu Elitis
Pimpinan Pusat Kaukus Muda Anti Korupsi (DPP KAMAKSI) Joko Priyoski

Hal ini dianggap bertentangan dengan semangat efisiensi dan transparansi.

KAMAKSI bahkan meminta Presiden Prabowo untuk segera mencabut Surat Edaran (SE) 9/2020 yang diteken oleh Menteri BUMN Erick Thohir pada 3 Agustus 2020.

SE tersebut dinilai membuka ruang pemborosan melalui penunjukan staf ahli hingga 5 orang di lingkungan direksi BUMN bahkan ada yang bergaji sampai 50 juta.

“Banyaknya staf ahli dan ajudan justru mencederai tata kelola birokrasi yang bersih dan akuntabel. Ini adalah bentuk kemunduran dalam reformasi BUMN,” ujar Jojo.

Ia juga menyebut bahwa praktik ini menciptakan jurang antara manajemen BUMN dan masyarakat yang seharusnya dilayani secara terbuka dan efektif.

Jojo menambahkan, KAMAKSI akan terus menjadi garda terdepan dalam mengawal BUMN dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Kami siap menjadi mata dan telinga untuk menjaga BUMN tetap berpihak pada kepentingan rakyat,”

Organisasi tersebut berkomitmen untuk terus menyuarakan reformasi BUMN demi terciptanya pelayanan publik yang adil dan berkualitas.

Kritik ini muncul di tengah meningkatnya tuntutan publik terhadap transparansi dan efisiensi di tubuh perusahaan-perusahaan pelat merah. KAMAKSI menegaskan bahwa reformasi BUMN harus segera dilakukan.

Dengan sorotan tajam terhadap elitisme dalam jajaran direksi, KAMAKSI berharap pemerintah segera mengambil langkah tegas untuk mengembalikan marwah BUMN sebagai pelayan masyarakat. (din/min)