Operasi Rutin Peredaran Rokok Ilegal Menyasar Toko Kelontong

Operasi Rutin Peredaran Rokok Ilegal Menyasar Toko Kelontong
Operasi masif rutin digelar, menyasar toko-toko kelontong yang menjadi salah satu jalur distribusi rokok tanpa cukai.

I Gusti Agung berharap, sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang ciri-ciri rokok ilegal, sehingga dapat menekan peredarannya. “Kesadaran masyarakat sangat diperlukan untuk mengurangi peredaran rokok ilegal. Oleh karena itu, sosialisasi akan terus kami gencarkan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Tim Kerja Penindakan Satpol PP Kota Surabaya, Agnis Juistityas mengatakan bahwa pihaknya juga mengimbau pemilik toko kelontong untuk mematuhi peraturan dan tidak menjual rokok ilegal.

“Kami mengimbau para penjual, karena peredaran rokok ilegal ini sering kali dimulai dari toko kelontong yang banyak tersebar di masyarakat. Kami harap mereka lebih banyak menyiarkan dalam menerima rokok dari penjualannya,” tegas Agnis.

Agnis juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif. Jika menemukan indikasi penjualan rokok ilegal, warga bisa melapor melalui kanal Bea Cukai Sidoarjo atau Satpol PP Kota Surabaya.

“Masyarakat dapat melaporkan kepada petugas terdekat, baik polisi maupun Satpol PP, atau menginformasikan melalui media sosial kami, Satpol PP Surabaya dan Bea Cukai Sidoarjo,” harapnya. (*)

Editor: Wetly