MAGETAN, WartaTransparansi.cpm – Kembali Operasi bersama Satpol PP Magetan dan Bea cukai Madiun bersama aparat penegak hukum melakukan razia peredaran rokok ilegal.Kali ini bersama tiga tim menyasar ke Kecamatan Karangrejo, Kecamatan Barat dan Kecamatan Kartoharjo.
Kabid Penegakan Perda ( Gakda) Satpol PP Magetan Gunendar menyampaikan dalam operasi kali ini menyasar toko – toko yang menjual rokok.Dan saat ini dari hasil razia di tiga kecamatan tidak ditemukan adanya toko yang menjual rokok ilegal.” Tidak ada temuan dalam operasi bersama di tiga Kecamatan,” terang Gunendar.
Menurutnya dengan tidak ada temuan rokok ilegal, membuktikan sangat efektifnya sosialisasi yang dilakukan Kantor Satpol PP Magetan. Masyarakat semakin paham dan mengerti akan bahaya menjual dan mengedarkan rokok tak bercukai tersebut.Masyarakat semakin mengerti akan resiko bahkan sangsi hukumnya jika ketahuan menjual dan mengedarkan rokok ilegal