Hukrim  

Pesta Miras dan Vandalisme, Puluhan Pemuda Diamankan Satpol PP

Pesta Miras dan Vandalisme, Puluhan Pemuda Diamankan Satpol PP

Sebagai bentuk pembinaan, ke-44 pemuda tersebut kemudian dikenai sanksi sosial di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih.

“Kami ingin memberi efek jera. Mereka akan dibina di Liponsos,” tegas Zaini.

Ia juga menegaskan komitmen pihaknya untuk terus menggencarkan operasi serupa demi menjaga ketertiban dan kenyamanan warga, terutama di malam hari.

“Patroli akan terus dilakukan 24 jam, termasuk pengawasan terhadap aksi vandalisme yang kerap terjadi malam hari,” pungkasnya. (*)

Penulis: Fahrizal Arnas