Dr. Raisye Soleh Haghia: AJI Berperan Strategis dalam Perjuangan Kebebasan Pers 1994-1999

Dr. Raisye Soleh Haghia: AJI Berperan Strategis dalam Perjuangan Kebebasan Pers 1994-1999

*Dampak Perjuangan AJI*

Raisye memaparkan, dampak perjuangan AJI bersifat struktural dan berjangka panjang.

Dalam jangka pendek, gerakan ini berhasil mempertahankan eksistensi pers alternatif di tengah represi negara, meningkatkan kesadaran publik tentang kebebasan pers, serta menciptakan tekanan politik terhadap pemerintahan Orde Baru.

Sementara dalam jangka panjang, kontribusi AJI terwujud melalui tiga transformasi mendasar yaitu keterlibatan AJI dalam perumusan UU Pers No. 40/1999, normalisasi nilai-nilai jurnalisme independen, dan penciptaan paradigma baru organisasi pers sebagai aktor strategis demokratisasi.

Raisye menyatakan, secara teoritis, penelitiannya ini memberikan tiga kontribusi utama. Pertama, pengayaan perspektif historiografi pers Indonesia melalui pendekatan history from below yang menempatkan aktor non-Elit sebagai subjek sejarah.

Kedua, pengembangan model analisis gerakan sosial sebagai kerangka teoritis baru dalam kajian sejarah pers.

Ketiga, penegasan pentingnya pendekatan multidisipliner untuk memahami kompleksitas gerakan sosial seperti AJI.

“Temuan penelitian ini sekaligus mengembangkan teori aksi kolektif Charles Tilly dengan mengidentifikasi varian spesifik gerakan profesional, termasuk peran kapital sosial budaya dalam mengatasi masalah free-rider dan bentuk-bentuk perlawanan hybrid yang khas gerakan sosial,” lanjut Raisye.

*Relevansi Kontemporer*

Ditambahkannya, pada tataran praktis, penelitian ini memiliki relevansi kontemporer yang kuat. Bagi praktisi pers, pengalaman AJI menawarkan perjalanan berharga tentang ketahanan redaksional menghadapi tekanan negara.

“Bagi aktivis demokrasi, gerakan ini memberikan blueprint tentang efektivitas strategi yang mengombinasikan resistensi langsung dengan pembangunan kapasitas jangka panjang,” tututnya.

Prinsip-prinsip kunci seperti konektivitas internal, jejaring aliansi lintas sektor,
dan adaptasi teknologi tetap relevan dalam menghadapi tantangan baru di era digital.

Penelitian ini membuka beberapa agenda penting untuk studi lanjutan, termasuk kajian transformasi gerakan pers di era digital, analisis komparatif dengan pengalaman negara transisional lain, eksplorasi jaringan intelektual AJI melalui arsip internasional, serta penelitian tentang transmisi nilai-nilai AJI kepada generasi jurnalis pasca Reformasi.

“Pada akhirnya, warisan terpenting AJI terletak pada pembuktian bahwa jurnalisme independen bukan hanya mungkin diwujudkan dalam sistem yang represif, tetapi juga dapat menjadi pendorong perubahan sosial yang signifikan dalam proses demokratisasi Indonesia,” tegas Raisye. (*/red)