Blitar  

Sial, Niat Besuk Rekan di Rutan Polres Blitar Malah Ditangkap Polisi

Sial, Niat Besuk Rekan di Rutan Polres Blitar Malah Ditangkap Polisi
Terduga pelaku akan diserahkan ke Polres Malang

BLITAR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga beraksi di wilayah hukum Polres Malang dan Polresta Malang Kota dengan inisial GS dan NA.

Pengungkapan kasus ini berawal dari kunjungan dua pria yang membesuk seorang tahanan berinisial AY, tersangka kasus curanmor yang saat ini ditahan di Rutan Polres Blitar. Saat berada di ruang besuk, dikarenakan terduga pelaku sudah di curigai sehingga dilakukan pemeriksaan dan interogasi singkat oleh petugas, Jumat (13/06/2025)

Dari hasil interogasi tersebut, salah satu dari dua terduga pelaku mengaku pernah terlibat dalam aksi curanmor di wilayah hukum Polres Malang dan Polresta Malang Kota. Menindaklanjuti pengakuan tersebut, Satreskrim Polres Blitar segera melakukan koordinasi intensif dengan Satreskrim Polres Malang untuk proses pengembangan lebih lanjut serta penanganan penyidikan yang dilakukan oleh Polres Malang dan Polresta Malang Kota.