Blitar  

Kasus Korupsi Dam Kali Bentak, Mantan Wabup Blitar: Extraordinary Crime

Kasus Korupsi Dam Kali Bentak, Mantan Wabup Blitar: Extraordinary Crime
Mantan Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso saat tiba di Kejaksaan Negeri Blitar

BLITAR (Wartatransparasi.com) – Kasus dugaan korupsi Dam Kali Bentak senilai Rp 4,9 miliar, Mantan Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar selama 5 jam, Rabu (19/03/2025).

Tiba di Kantor Kejari sekitar pukul 11.30 WIB, kemudian lapor ke meja pelayanan dan langsung masuk ke ruang penyidik. Setelah diperiksa hampir 5 jam sampai pukul 16.20 WIB, Rahmat terlihat keluar dari ruang penyidik langsung berjalan menuju mobil Toyota Alphard hitam dengan nopol K 34.

Usai di minta keterangan oleh penyidik, Rahmat Santoso kepada awak ia menyatakan, kasus korupsi itu extraordinary crime (kejahatan luar biasa) yang bisa mengarah kemana saja dan tidak bisa dibatasi penyidikannya.

“Pemeriksaan hari ini banyak poinnya, silahkan ke penyidik. Saya juga gak dikasih makan dan minum, karena bulan puasa. Mengenai materi pemeriksaan saya sudah memberikan keterangan apa yang saya ketahui ketika menjabat sebagai Wabup Blitar,” papar Santoso.

Lanjutnya, tidak hanya soal dam Kali Bentak saja, tapi ada banyak hal. Terkait bagaimana kelanjutannya, Rahmat Santoso mempersilahkan awak media mempertanyakan hasilnya kepada penyidik