Blitar  

Dampak Pencemaran Udara Warga di Blitar Wadul ke Dewan, PT MTP Komitmen Tanggung Jawab

Dampak Pencemaran Udara Warga di Blitar Wadul ke Dewan, PT MTP Komitmen Tanggung Jawab
Hearing warga ke DPRD Kabupaten Blitar

BLITAR, WartaTransparansi.com – Dampak polusi udara pabrik pengolahan aspal dan pemecah batu PT Moderna Teknik Perkasa di Kelurahan Babadan, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar mengadu ke DPRD, Senin (02/02/2026).

Kepada wakil rakyat, perwakilan warga menuntut agar operasi pabrik dihentikan sementara sampai masalah polusi yang ditimbulkan dapat diatasi. Pihak warga mengaku bahwa operasi pabrik berakibat pada polusi udara berupa debu yang sangat mengganggu aktivitas warga.

Kepada awak media, salah satu koordinator warga, Panoto, meminta pemerintah menghentikan sementara operasi PT Moderna Tekni Perkasa hingga pihak manajemen mampu mengatasi masalah teknis sehingga operasi yang pabrik tidak lagi mengganggu warga sekitar.

“Sebenarnya ini bukan tuntutan, tapi kesepakatan bersama dengan pihak pabrik juga pada saat pertemuan mediasi di Kantor Kelurahan pada September (2025) lalu,” jelasnya.

Dilain pihak, PT Moderna Teknik Perkasa menegaskan komitmennya untuk menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar melalui komunikasi terbuka dan perbaikan teknis operasional.

Hearing ini mempertemukan perwakilan warga, pihak perusahaan, serta OPD terkait sebagai bentuk fasilitasi pemerintah daerah dalam mencari solusi terbaik atas dinamika yang berkembang di lingkungan sekitar pabrik.

Perwakilan PT Moderna Teknik Perkasa, Suryanto, menyampaikan bahwa perusahaan sejak awal berupaya membangun komunikasi dengan warga dan membuka ruang pengaduan apabila terdapat keluhan.

“Kami selalu berdiskusi dengan warga. Bahkan kami sudah menyediakan nomor aduan yang fast respons agar setiap keluhan bisa segera ditangani,” ujarnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan, PT Moderna Teknik Perkasa juga telah menyalurkan kompensasi dan program CSR kepada warga terdampak berdasarkan hasil kesepakatan bersama.

“Kompensasi sudah kami berikan kepada warga terdampak sesuai kesepakatan yang dibicarakan bersama,” jelas Suryanto.

Selain itu, perusahaan saat ini tengah menyiapkan langkah-langkah teknis untuk meminimalkan potensi dampak lingkungan, salah satunya dengan melakukan penyesuaian pada cerobong asap pabrik.