Plafon SMPN 9 Kota Madiun Ambrol Meski Baru Dua Tahun Dibangun, Akses Media Dibatasi

Plafon SMPN 9 Kota Madiun Ambrol Meski Baru Dua Tahun Dibangun, Akses Media Dibatasi
ket photo : Kepala SMPN 9 kota Madiun Ida Sulistyaningsih

MADIUN, WartaTransparansi.com – Gedung sekolah yang baru dibangun atau direnovasi seharusnya memiliki kualitas konstruksi yang layak dan aman. Namun, hal tersebut justru dipertanyakan setelah plafon tiga ruang kelas di SMPN 9 Kota Madiun ambrol, padahal bangunan tersebut baru berusia sekitar dua tahun.

Peristiwa ambrolnya plafon itu terjadi beberapa waktu lalu. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Kepala SMPN 9 Kota Madiun, Ida Sulistyaningsih, membenarkan insiden tersebut. Ia menyebut ambrolnya plafon dipicu oleh hujan deras disertai angin kencang.

“Iya benar, plafon ambrol karena hujan dan angin beberapa waktu lalu,” ujar Ida saat dikonfirmasi.

Menurutnya, kejadian tersebut telah dilaporkan ke Dinas Pendidikan Kota Madiun. Pihak dinas juga disebut sudah melakukan survei ke lokasi dan berencana melakukan perbaikan. Untuk sementara, kata Ida, perbaikan plafon akan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Namun, muncul tanda tanya ketika awak media hendak melihat langsung kondisi ruang kelas yang terdampak. Kepala sekolah tidak mengizinkan media masuk, dengan alasan proses perbaikan sedang berjalan. Penolakan tersebut dinilai tidak disertai penjelasan yang jelas, sehingga memunculkan pertanyaan apakah perbaikan benar-benar telah dilakukan atau masih sebatas rencana.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Lisnawati, belum memberikan keterangan. Saat dihubungi melalui telepon seluler, nomor yang bersangkutan tidak aktif. Kondisi ini terjadi pasca penggeledahan kantor Dinas Pendidikan oleh KPK sehari sebelumnya.

Penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan penanganan perkara tindak pidana korupsi, menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wali Kota Madiun, Maidi.

Peristiwa ambrolnya plafon sekolah ini menambah daftar pertanyaan publik terkait kualitas pembangunan fasilitas  pendidikan, transparansi penggunaan anggaran, serta pengawasan proyek pemerintah daerah. (*)

Penulis: Rudy Ardi