“Pertama kita sudah ada regulasi terkait pengankatan CPNS maupun PPPK. Meski demikian aspirasi dari tenaga honorer akan kami sampaikan ke Sekda dan Bupati. Cuman saat ini memang masih ada giat retreat di Magelang,”jelas Tatang.
Menurut Kepala BKPSDM, saat ini pihaknya belum memutuskan terkait tenaga honorer ini, karena perlu menunggu kebijakan dari pimpinan daerah (Pak Bupati), untuk langkah selanjutnya. Kami nanti siap melaksanakan kebijakan apa yang pimpinan perintahkan.
“Langkah awal kami menyarankan dan mendorong teman-teman DPRD untuk usulan tenaga honorer nakes dan non nakes ini agar bisa berkonsultasi dengan KemenpanRB dan Kemenkes untuk tindaklanjutnya,”ungkapnya.
Secara terpisah Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto, M. Agus Fauzan menegaskan, jadi hasil audiensi ini adalah langkah awal Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto untuk memperjuangkan status kawan-kawan tenaga honorer nakes dan non nakes agar diangkat menjadi PPPK.
“Hasil audiensi ini akan kami layangkan ke dinas terkait dan pemangku kebijakan yang lebih atas baik secara administrasi maupun diskusi untuk kesejahteraan honorer nakes dan non nakes dan semoga ada jalan keluarnya (*)