banner 728x90
Kediri  

Gelisah Ibu-Ibu Dermo dan Janji Imam Wihdan Zarkasyi Soal Sekolah Dasar

Gelisah Ibu-Ibu Dermo dan Janji Imam Wihdan Zarkasyi Soal Sekolah Dasar
Warga Kelurahan Dermo menyampaikan aspirasi soal sistem penerimaan siswa baru dalam kegiatan reses kedua anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Hadi Setiawan bersama anggota DPRD Kota Kediri Imam Wihdan Zarkasyi, Selasa (1/7/2025). (Foto: Moch Abi Madyan)

KEDIRI, WartaTransparansi.com — Sara Istiditaka, warga Kelurahan Dermo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, hanya bisa mengelus dada. Anaknya yang tahun ini hendak masuk Sekolah Dasar (SD) tak lolos seleksi bukan hanya sekali, tapi dua kali. Ia ditolak lewat jalur Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), juga tak diterima melalui jalur domisili.

“Jarak rumah saya cuma 240 meter dari sekolah, tapi tetap tidak diterima. Saya benar-benar bingung,” ujar Sara dalam forum reses kedua Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim), Hadi Setiawan, dari Fraksi Golkar, Selasa, 1 Juli 2025.

Sara bukan satu-satunya ibu di Kota Kediri yang gundah. Sistem zonasi yang seharusnya berpihak pada warga sekitar, justru terasa menyisihkan. Ia masih menaruh harapan pada jalur domisili umum yang dibuka 3 Juli mendatang, tapi nada bicaranya tak lagi menyimpan optimisme.

“Saya sampai gemas dengan sistem pendidikan negeri kita sekarang,” ujarnya dengan nada gusar.

Keluhan itu membuat Anggota DPRD Provinsi Jatim, Hadi Setiawan angkat suara. Ia mengakui persoalan serupa kerap muncul setiap tahun, terutama saat masa penerimaan peserta didik baru.

Karena masalah terjadi di wilayah Kota Kediri, Hadi langsung melimpahkan penanganan ke Imam Wihdan Zarkasyi, anggota DPRD Kota Kediri dari Fraksi Golkar yang turut hadir.

“Mas Imam, tolong bantu selesaikan ini,” kata Hadi.

Imam, yang biasa disapa “Pak Lek Imam”, mengangguk. Ia menyebut sudah menyampaikan persoalan ini ke Dinas Pendidikan Kota Kediri. Prinsipnya, tak boleh ada anak Kota Kediri yang tak mendapatkan hak belajar, apalagi untuk jenjang pendidikan dasar.

“Kita minta agar jangan sampai ada anak lulus SD, tapi tidak masuk SMP. Apalagi kalau jelas-jelas domisilinya warga Kota Kediri,” ujar Pak lek Imam.

Ia menyoroti sistem zonasi yang semestinya memudahkan justru sering mempersulit. Dalam praktiknya, meski siswa diberi sembilan pilihan sekolah, daya tampung yang terbatas membuat anak-anak tetap tersisih, bahkan sejak jenjang SD.

“Ini soal pemerataan. Kita harus pastikan tidak ada anak putus sekolah hanya karena terbentur sistem,” kata politisi yang juga pengusaha sukses dalam bidang daur ulang sampah di Kediri.

Pak lek Imam menyebut, DPRD Kota Kediri kini tengah merumuskan Peraturan Daerah (Perda) tentang penyelenggaraan pendidikan. Regulasi ini dirancang sebagai jawaban atas janji pemerintah untuk menjamin wajib belajar 9 tahun, sekaligus memastikan akses pendidikan gratis SD dan SMP bisa dinikmati semua warga.

Penulis: Moch Abi Madyan