Dinas SDABM Beralasan Surabaya Banjir Karena Faktor Pompa dan Saluran tak Memadai

Dinas SDABM Beralasan Surabaya Banjir Karena Faktor Pompa dan Saluran tak Memadai

“Kemudian faktor lain adalah koneksitas antar saluran yang belum memadai, dan belum selesainya konversi dari saluran irigasi menjadi drainase,” bebernya.

Untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya telah melakukan beberapa tindakan cepat dengan mendatangkan mobil pompa dan Tim Satgas Unit Reaksi Cepat (URC) agar genangan cepat surut. Sedangkan untuk penanganan jangka panjang, pihaknya akan membuat list prioritas penyebab genangan.

“Perencanaan penanganan genangan dengan pembangunan sarana prasarana drainase ini sesuai kajian teknis dan ketersediaan anggaran,” paparnya.

Pada tahun 2024, Syamsul mengungkapkan, bahwa Pemkot Surabaya telah memprioritaskan pembangunan saluran di beberapa kawasan. Beberapa kawasan itu di antaranya adalah Dukuh Kupang, Manukan, Petemon, Benowo, Mayjen Sungkono dan Mulyosari.

“Kami memilih lokasi tersebut karena merupakan jalan utama, merupakan langganan genangan dan merupakan pemukiman padat penduduk,” tuturnya.

Ia memastikan bahwa pemkot melalui DSDABM akan terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah dan mengatasi genangan. Beberapa upaya itu di antaranya adalah memastikan kondisi saluran berfungsi normal. Selain itu, upaya lain yang dilakukan adalah normalisasi saluran dan sungai.

“Kami juga memastikan fungsi pompa bisa berjalan dengan baik. Kami menyiapkan mobil pompa yang berjumlah 2 unit untuk gerak cepat penanganan genangan. Kami membentuk Tim Satgas URC yang langsung menindaklanjuti segala hal dalam penanganan genangan dengan didukung alat berat dan perlengkapan lainnya,” ungkapnya.

Syamsul menambahkan, pihaknya juga menyiapkan rencana pembangunan untuk lokasi-lokasi yang saluran dan pompa banjirnya sudah tidak bisa mengatasi genangan. Penanganan genangan yang dilakukan DSDABM tersebut, juga melibatkan beberapa Perangkat Daerah (PD) terkait di lingkup pemkot.

“Kami berkoordinasi antar PD untuk percepatan penanganan saat terjadi genangan. Misalnya dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk pengangkutan sampah dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) untuk menurunkan mobil PMK saat ada genangan,” ujarnya. (wet)