Warga Surabaya Diimbau Tidak Sandingkan Bendera Merah Putih dengan Bendera Lain

Warga Surabaya Diimbau Tidak Sandingkan Bendera Merah Putih dengan Bendera Lain
Wali Kota Eri Cahyadi mengimbau warganya untuk tidak mengibarkan bendera lain bersama dengan bendera merah putih.

SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Wali Kota Eri Cahyadi mengimbau warganya untuk tidak mengibarkan atau menyandingkan bendera lain bersama dengan bendera merah putih. Terutama menjelang perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Imbauan ini disampaikan oleh Eri Cahyadi sebagai respons terhadap fenomena pengibaran bendera selain bendera nasional di beberapa titik Kota Pahlawan.

Meskipun secara hukum tidak ada larangan spesifik terkait pengibaran bendera non-nasional, Wali Kota menekankan bahwa momen kemerdekaan adalah waktu yang sakral. Sehingga, pengibaran bendera merah putih secara tunggal merupakan bentuk penghormatan atas perjuangan para pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi kemerdekaan bangsa.

“Bendera merah putih itu jangan pernah disandingkan dengan bendera lainnya. Harus dikibarkan sendiri sebagai bentuk menghormati dan menghargai perjuangan,” tegasnya, Rabu (6/8/2025)

Wali Kota Eri mengatakan bahwa imbauan ini sejalan dengan pesan Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar bendera merah putih tidak dibenturkan atau disandingkan dengan bendera lain.

Karena itu, sebutnya, Pemkot Surabaya berencana mengeluarkan surat edaran (SE) untuk mengedukasi seluruh warga Surabaya agar menjaga kesakralan bendera negara.

“Ini adalah hari kemerdekaan Indonesia yang ke-80. Perjuangan para pendahulu kita adalah untuk memberikan yang terbaik bagi seluruh warga Indonesia,” katanya.

Editor: Wetly