KEDIRI (WartaTransparansi.com) — Pemerintah Kota Kediri dikepung tujuh catatan perbaikan dari tim verifikasi. Dari sembilan tatanan penilaian, hanya sektor pasar dan pariwisata yang dinilai sudah memenuhi standar, selebihnya harus dikebut sebelum batas waktu.
Hasil rapat daring dengan tim verifikasi, Rabu, 6 Agustus 2025, mencatat kekurangan di sejumlah indikator. Pada Tatanan 1 (Kehidupan Sehat Mandiri) masih ada delapan indikator yang perlu dibenahi. Tatanan 2 (Permukiman) kekurangan enam indikator, Tatanan 3 (Pendidikan) dua indikator, dan Tatanan 5 (Kantor dan Industri) tiga indikator.