JAKARTA (Wartatransparansi.com) – Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas berkomitmen untuk terus menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan di Kementerian Agama.
Hal tersebut diungkapkan Menag saat menghadiri Entry Meeting atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Tahun 2023 di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Jakarta, Selasa (23/1/2024).
“Kehadiran kita di sini hari ini mencerminkan komitmen kita untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, benar-benar diarahkan untuk kemaslahatan umat,” ungkap Menag.
Gus Men sapaan akrab Menag, menilai keberadaan BPK menjadi krusial dalam menjamin akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan publik. Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK bertujuan untuk mengukur sejauh mana efisiensi, efektivitas, dan kepatuhan terhadap peraturan keuangan yang berlaku.
“Hasil pemeriksaan yang akan kita dapatkan nanti adalah cerminan dari upaya kita dalam menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab,” ujar Gus Men.
Menag juga menjelaskan bahwa Kementerian Agama berkontribusi dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dengan melakukan konsolidasi dari Satuan Kerja (Satker) yang dimililki. Kementerian Agama memiliki 4.491 Satker dengan 5.360 DIPA di seluruh Indonesia.
“Ini merupakan tantangan utama bagi kami dalam mewujudkan tata kelola keuangan handal dan profesional sesuai dengan amanat undang-undang keuangan negara,” ungkapnya.