JAKARTA, Wartatransparansi.com – Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie meminta Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk mengkaji ulang penindakan ribuan demonstran dalam unjuk rasa akhir Agustus 2025 lalu.
Ada 1.038 orang yang ditangkap dan diproses. Dari jumlah tersebut, kata Jimly, tadi disepakati, di komisi kami minta, kami rekomendasikan kepada Kapolri untuk mengkaji ulang,” kata Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (4/12/2025)
Diungkapkan Jimly, pihaknya meminta adanya pengkajian ulang karena jumlah tersebut terlalu besar.
Komisi pun merekomendasikan agar kepolisian mempertimbangkan meringankan penegakan hukum pelaku perempuan, anak-anak dan difabel, baik disabilitas fisik maupun mental, agar jumlah tersebut bisa berkurang.
“Kami minta supaya diberi pertimbangan sehingga kalaupun tidak bisa dikeluarkan dari statusnya, itu paling tidak ada penangguhan, ditangguhkan,” ucapnya.
“Jumlahnya berapa ini akan dikaji oleh Kapolri dengan internal. Nanti akan diumumkan pada waktunya,” imbuhnya.
Dalam konferensi pers pada September 2025 lalu, Polri mengumumkan bahwa Bareskrim Polri dan 15 polda jajaran menangani 246 kasus terkait peristiwa kerusuhan di berbagai wilayah Indonesia yang terjadi pada 25 Agustus–31 Agustus lalu.
Dikutip dari antaranews, dari jumlah tersebut, total terdapat 959 tersangka yang diamankan yang terdiri dari 664 orang dewasa dan 295 anak
Polda yang paling banyak mengamankan tersangka orang dewasa adalah Polda Metro Jaya, yakni sebanyak 200 tersangka. Sementara itu, polda yang paling banyak mengamankan tersangka anak adalah Polda Jawa Timur (Jatim) yang sebanyak 140 anak.
Lalu, dari 295 anak berhadapan hukum (ABH) yang diamankan oleh 11 polda jajaran, total terdapat 68 anak yang telah diproses melalui mekanisme diversi atau tidak melalui jalur hukum. (ais)





