Giliran 243 Warga Penyandang Disabilitas Terima Bansos Uang Tunai dari Pemkot Mojokerto

Giliran 243 Warga Penyandang Disabilitas Terima Bansos Uang Tunai dari Pemkot Mojokerto
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari ditengah warga Penyandang Disabilitas  se-Kota Mojokerto saat penyaluran Bansos, uang tunai sebesar Rp 350.000 di Rumah Rakyat Rabu (4/3/2026)

MOJOKERTO, WartaTransparansi.com –  Usai menyalurkan bansor bagi 294 warga pengemudi becak , kini giliran 243 warga penyandang disabilitas sekota Mojokerto menerima bansoe yang diserahkan di Rumah Rakyat, Rabu (4/3/2026). Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian dan komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok rentan. Bantuan yang disalurkan berupa uang tunai sebesar Rp350.000 untuk masing-masing penerima.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menyampaikan bahwa penyaluran bantuan sosial ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas, mendapatkan perhatian yang setara.

“Pemerintah hadir untuk semua. Tidak boleh ada yang tertinggal, termasuk saudara-saudara kita penyandang disabilitas. Bantuan ini diharapkan bisa sedikit membantu dan memberikan semangat,” tutur Ning Ita, walikota Mojokerto.

Ditegaskan  bahwa program perlindungan sosial akan terus diperkuat agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan. Selain bantuan finansial, Pemkot Mojokerto juga berupaya mendorong pemberdayaan agar para penerima manfaat dapat semakin mandiri.

“Kelompok disabilitas juga kami berikan perhatian khusus melalui bantuan berupa pelatihan keterampilan. Kami ingin memastikan mereka memiliki kesempatan yang sama untuk meningkatkan kapasitas, kemandirian, serta membuka peluang usaha dan kerja sesuai dengan potensi masing-masing. Sehingga bisa tumbuh rasa percaya diri dan partisipasi aktif dalam pembangunan.” Pungkas Ning Ita.

Naimah, warga Kelurahan Kauman, hadir mendampingi putranya yang merupakan penyandang disabilitas rungu. Ia menilai proses penyaluran bantuan berjalan dengan baik, mulai dari tahap pendataan hingga pencairan.

“Saya dulu didata oleh kelurahan dan diarahkan untuk ke Dinas Sosial, dengan diantar tetangga rumah dirinya tidak mengalami kesulitan saat mengurus bantuan bagi putranya tersebut.” Kata salah satu warga peneriman bansos, saat pengambilan bansos di Rumah Rakyat Walikota.

Untuk menghindari antrean panjang, pemberian bantuan dibagi menjadi tiga sesi berdasarkan masing-masing kecamatan. Dengan pengaturan tersebut, para penerima manfaat tidak perlu menunggu lama dan proses penyaluran dapat berlangsung tertib serta nyaman.

(gat/ais)