Orang nomor satu dilingkup Pemkab Mojokerto ini mengatakan, masyarakat dan pemerintah merupakan elemen penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.
“Maka dari itu dibutuhkan aspirasi masukan dari semua pihak dalam penetapan program prioritas pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan dan pemerataan hak-hak dasar masyarakat yang adil makmur untuk dituangkan dalam rancangan RKPD tahun 2025,” ungkapnya.
Bupati Ikfina berharap rencana pembangunan di tahun 2025 dapat berorientasi pada percepatan pembangunan di desa dan perluasan lapangan kerja. Demikian manfaat pembangunan diharapkan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
“Ini komitmen kita bagaimana pembangunan kita tujukan pada percepatan pembangunan di desa serta perluasan lapangan kerja sebesar-besarnya, sehingga masyarakat Kabupaten Mojokerto produktif,” pungkasnya.
Pelaksanaan Musrenbang tingkat Kecamatan RKPD tahun 2025 ini juga dihadiri Kepala DPMD Kabupaten Mojokerto, perwakilan Bappeda Kabupaten Mojokerto, Camat Ngoro, Forkopimca Ngoro, Kepala Puskesmas Ngoro dan Manduro, Kepala Desa se-Kecamatan Ngoro, Kepala TP PKK Desa se-Kecamatan Ngoro, BPD dan LPM se-Kecamatan Ngoro serta tokoh masyarakat di wilayah Kecamatan Ngoro. (*)