MAGETAN (Wartatransparansi com) – Pungutan di sekolah yang dikemas dalam bentuk sumbangan yang dituangkan dalam Berita Acara (BA) yang mengatasnamakan komite Sekolah dan Wali murid marak terjadi di beberapa sekolah di Kabupaten Magetan.
Seperti yang terjadi Di SMAN Barat, adanya aduan keberatan dari Wali murid, direspon oleh DPRD Magetan dengan melakukan sidak ke sekolah tersebut.Sidak dipimpin langsung oleh Koordinator Komisi A Sekaligus Wakil ketua DPRD Suwarno.
Menurut Suwarno sidak dilakukan akibat adanya aduan keberatan dari Wali murid, walaupun SMA ranahmya propinsi, namun pengadu adalah warga Magetan, oleh sebab itu sidak dilakukan guna meminta klarifikasi kepada Kepala Sekolah.” Kami sidak guna klarifikasi dari aduan masyarakat,” ujar Suwarno.
Sementara itu Joko Suyono anggota DPRD Magetan yang berdomisili di daerah tersebut, mengatakan sidak untuk meminya penjelasan dan klarifikasi atas adanya dugaan pungutan yang terjadi di sekolah tersebut.Apalagi beredar informasi bagi siswa yang belum membayar, saat ujian kali ini, ruangan disendirikan.” Ini yang perlu diklarifikasi, kalau informasi itu benar pasti berpengaruh pada psikis siswa,” ungkap Joko Suyono.