Satlantas Polres Magetan Gelar Pelatihan Registrasi Dan Identifikasi Ranmor Di KB Samsat

Satlantas Polres Magetan Gelar Pelatihan Registrasi Dan Identifikasi Ranmor Di KB Samsat
Foto: Pelatihan Registrasi dan Identifikasi Satlantas Polres Magetan

MAGETAN (WartaTransparansi.com) – Satuan Lalu Lintas Polres Magetan mengadakan Pelatihan kemampuan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regident Ranmor) digelar di Gedung Samsat Magetan, pada Kamis (8/5/2025).

Tujuannya untuk meningkatkan kemampuan personel kepolisian dalam proses registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor agar lebih efisien dan efektif, khususnya dalam penerbitan dokumen kendaraan serta pencegahan tindak pidana terkait kendaraan bermotor.

Kasatlantas Polres Magetan, AKP Ade Andini, S.T.K., S.I.K., M.H., melalui Kanit Regident, Ipda Mohammad Azmi, S.H., menyampaikan pelatihan ini difokuskan pada beberapa aspek utama Peningkatan Keterampilan, memperbaiki kemampuan personel dalam registrasi dan identifikasi kendaraan, termasuk pemeriksaan dokumen dan pencocokan data.

Penyempurnaan Proses Mengoptimalkan tahapan dari awal hingga penerbitan bukti kepemilikan dan pengoperasian kendaraan.Peningkatan Kompetensi: Memberikan wawasan serta pelatihan dalam penggunaan sistem dan aplikasi Regident Ranmor.

Pencegahan Tindak Pidana: Membantu mengidentifikasi dan mencegah kejahatan terkait kendaraan bermotor. Peningkatan SDM: Meningkatkan profesionalisme dan efektivitas dalam menjalankan tugas Regident Ranmor.

Penulis: Rudi Ardy