Kolaborasi Kemenpora dan Kejagung untuk Kemajuan Olahraga dan Pembangunan Karakter Pemuda

Kolaborasi Kemenpora dan Kejagung untuk Kemajuan Olahraga dan Pembangunan Karakter Pemuda
Menpora Erick Thohir melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Jaksa Agung RI ST. Burhanuddin di Auditorium Wisma Kemenpora, Jalan Gerbang Pemuda Nomor 3, Senayan, Senin (24/11/2025)

JAKARTA, WartaTransparansi.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Erick Thohir melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Jaksa Agung RI Sanitiar (ST) Burhanuddin di Auditorium Wisma Kemenpora, Jalan Gerbang Pemuda Nomor 3, Senayan, Senin (24/11) pagi.

Nota kesepahaman ini terkait koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum, kepemudaan, dan keolahragaan.

Menpora menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin beserta jajaran atas komitmen penuh untuk menjalin sinergi dalam koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum, kepemudaan dan keolahragaan. Apalagi kerja sama ini merupakan fondasi penting untuk memperkuat tata kelola hukum, akuntabilitas program, serta integritas layanan di sektor kepemudaan dan keolahragaan.

“Kedatangan beliau ke sini (Kemenpora, Red.) karena peduli pembangunan karakter bangsa Indonesia ke depan. Peduli bagaimana olahraga kita bisa konsisten mengibarkan bendera Merah Putih dan menjadi duta bangsa,” ujar Menpora Erick.

Menpora mengungkapkan telah bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin sebelum penandatanganan nota kesepahaman. Menpora Erick menyampaikan beberapa program strategis yang sedang dilakukan Kemenpora sesuai visi dan misi Presiden RI Prabowo Subianto yang patut dijaga, diawasi, dan dibimbing.

Kata Menpora Erick, tanggung jawab dan pekerjaan Kemenpora ke depannya akan berat. Pasalnya Presiden Prabowo Subianto telah mempercayakan banyak sekali kegiatan keolahragaan dan kepemudaan kepada Kemenpora.

“Saya minta pendampingan supaya bagaimana tugas dari Pak Presiden yang sangat berat ini bisa terlaksana dengan baik. Tolok ukurnya juga harus jelas,” ungkap Menpora.

Menurut Menpora Erick, banyak tolok ukur yang disampaikan perihal program-program kepemudaan dan keolahragaan. Salah satunya mengenai perbedaan dari persiapan untuk masing-masing cabang olahraga (cabor). Misalnya tenis dan bulu tangkis yang menggunakan sistem sirkuit tentu berbeda dengan angka besi yang setelah training center berangkat ke luar negeri bisa menjadi juara.

“Belum lagi yang direncanakan untuk akademi olahraga dan pusat pelatihan, yang tentu harus benar-benar kita siapkan dengan baik untuk masa depan olahraga kita,” imbuh Menpora.

Disampaikan Menpora Erick, kehadiran Kejaksaan Agung RI dalam sinergi ini bagi Kemenpora sangatlah berarti. Lantaran di tengah tuntutan publik akan transparansi, integritas, dan efektivitas layanan, kolaborasi ini memastikan setiap program strategis, baik terkait pembinaan atlet, pembangunan infrastruktur olahraga, maupun penciptaan karakter pemuda Indonesia yang berjiwa patriot-gigih-empati, dapat berjalan secara akuntabel, tepat sasaran, dan sejalan dengan koridor hukum.