Kolaborasi Kemenpora dan Kejagung untuk Kemajuan Olahraga dan Pembangunan Karakter Pemuda

Kolaborasi Kemenpora dan Kejagung untuk Kemajuan Olahraga dan Pembangunan Karakter Pemuda
Menpora Erick Thohir melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Jaksa Agung RI ST. Burhanuddin di Auditorium Wisma Kemenpora, Jalan Gerbang Pemuda Nomor 3, Senayan, Senin (24/11/2025)

Karena itu Menpora Erick memandang nota kesepakatan ini bukan hanya sebagai dokumen administratif, melainkan sebagai kerja sama yang sangat berharga. Khususnya sebagai komitmen bersama untuk memperkuat kerja sama di bidang bantuan hukum, pertimbangan hukum, pengamanan program strategis pembangunan, pemulihan aset, pertukaran data, serta peningkatan kapasitas SDM.

“Kepada Bapak Jaksa Agung dan seluruh jajarannya, kami memohon dengan hormat, dampingi kami, awasi kami, dan yang terpenting bimbing kami supaya kita bisa melahirkan pemuda yang berkarakter, pemuda yang patriotik, gigih, dan empati. Juga melahirkan olahragawan kita yang tentunya menjadi duta bangsa dan mencerminkan kedigdayaan kita di mata dunia,” tutur Menpora.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, sudah menjadi kewajiban Kejaksaan Agung dalam memberikan pendampingan dalam program-program kepemudaan dan keolahragaan yang dilaksanakan Kemenpora. Hal ini berangkat dari kesepakatan bahwa masalah-masalah kepemudaan dan keolahragaan merupakan tanggung jawab bersama semua pihak.

“Kemudian bagaimana kita saling mengingatkan supaya jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Kami di sini bukannya menaruh kecurigaan atau bagaimana, tetapi perlu kehati-hatian ke depan supaya tidak terjadi hal-hal yang mungkin akan menimbulkan penyesalan bagi kita semua,” urai Jaksa Agung.

Kata Jaksa Agung Burhanuddin, urusan kepemudaan maupun keolahragaan tidak bisa dilihat hanya sekilas. Hal ini lantaran hasil dari program-program yang dilakukan tidak bisa dinilai dalam kurun waktu satu atau dua tahun. Namun yang utama adalah bagaimana menjaga dan memastikan setiap program kepemudaan dan keolahragaan di Kemenpora telah berjalan sebagaimana mestinya dan tidak bermasalah secara hukum.

“Apalagi dengan adanya nota kesepahaman ini, menjadi satu lagi penegasan untuk kami di Kejaksaan Agung melakukan pendampingan-pendampingan, sehingga teman-teman di Kementerian Pemuda dan Olahraga bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan tenang. Apabila ada hal-hal yang menyangkut masalah hukum, barulah kami yang menanganinya,” terang Jaksa Agung.

Jaksa Agung Burhanuddin mengharapkan nota kesepahaman yang sudah ditandatangani bersama bukan sekadar formalitas atau seremonial belaka. Melainkan harus benar-benar menjadi landasan untuk dilaksanakan sebaik-baiknya demi kepemudaan dan keolahragaan Tanah Air.

Disebutkan Jaksa Agung, banyak pekerjaan yang memerlukan dan bersinggungan dan membutuhkan pendampingan hukum. Baik saat memulai proyek, mulai dari pengadaan hingga proses pelaksanaan.

“Saya mengharapkan nanti teman-teman di kejaksaan untuk betul-betul mendampingi dan mengingatkan apa yang seharusnya dilakukan. Pendampingan kami bukan suatu perlindungan. Kita sudah sepakati bersama kalau ada yang melakukan perbuatan melawan hukum, tetap kami tindak. Justru kami mendampingi itu agar tidak melakukan hal-hal yang berlawanan dengan hukum,” tegas Jaksa Agung Burhanuddin.

Hadir dalam penandatanganan nota kesepahaman ini Wamenpora Taufik Hidayat berikut para pimpinan tinggi pratama dan madya Kemenpora RI. Sementara Jaksa Agung ST Burhanuddin turut membawa serta jajarannya meliputi para pimpinan tinggi pratama dan juga madya Kejaksaan Agung RI. (din)