PWI dan Polri Gelar Anugerah Jurnalistik, Soroti Profesionalisme dan Sisi Humanis

PWI dan Polri Gelar Anugerah Jurnalistik, Soroti Profesionalisme dan Sisi Humanis
Ketua Panitia Anugerah Jurnalistik PWI, Eddy Iriawan.

JAKARTA (WartaTransparansi.com) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menggelar Anugerah Jurnalistik PWI (AJP).

AJP adalah lomba karya jurnalistik hasil kolaborasi PWI dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan menjadi salah satu rangkaian acara menyambut Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang akan dipusatkan di Serang, Banten, pada 9 Februari 2026.

Ketua Panitia Anugerah Jurnalistik PWI 2025, Eddy Iriawan, menjelaskan anugerah ini diharapkan menjadi jendela yang menampilkan sisi-sisi pengabdian Polri yang kerap luput dari sorotan publik.

“Misalnya, kisah-kisah kecil yang tumbuh menjadi jejak kebaikan, langkah-langkah senyap anggota Polri yang menjelma kehadiran bagi masyarakat, dan tindakan-tindakan humanis yang lebih fasih berbicara daripada seribu pernyataan,” jelasnya, Sabtu (22/11/2025).

Eddy, yang juga Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM PWI Pusat, menegaskan lomba ini menjadi ruang bagi para pewarta untuk menangkap denyut kemanusiaan di balik tugas kepolisian.

“Kami mengambil tema besar ‘Profesionalisme dan Humanis Polri di Mata Pewarta Indonesia’. Lomba ini merupakan kolaborasi strategis yang sangat baik bagi wartawan untuk menangkap sisi-sisi humanis Polri. Kami mengajak seluruh jurnalis dari berbagai platform untuk menyajikan narasi inspiratif, sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya mereka menjaga keamanan sambil mengedepankan pelayanan publik,” tambahnya.

Syarat Lomba

Eddy menambahkan, tahun ini AJP melombakan enam kategori, yaitu: Televisi, Radio, Media Cetak, Media Online, Fotografi, dan Infografis. Setiap karya dapat dikirimkan langsung ke Sekretariat PWI Pusat atau melalui alamat email yang telah ditentukan per kategori.

Untuk memastikan integritas dan kualitas karya, Panitia menetapkan syarat-syarat sebagai berikut:

• Peserta adalah pewarta aktif dari berbagai platform media di Indonesia.
• Karya jurnalistik yang diikutsertakan wajib sudah dipublikasikan di media masing-masing peserta (media cetak, elektronik, atau online) dalam periode waktu yang ditentukan.
* Setiap peserta wajib melampirkan bukti publikasi karya (misalnya clipping, link berita, atau tayangan siaran).

Adapun alamat email pengiriman karya sesuai kategori yakni: