MAGETAN (Wartatransparansi.com) – Mensikapi hasil temuan dalam sidak pembangunan gedung literasi 3 yang menelan anggaran 2,4 milyar, besok Komisi D DPRD Magetan akan undang Dinas PUPR, Kontraktor pelaksana, konsultan Pengawas guna Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Ketua Komisi D Suyatno, S.Sos mengatakan sesuai pembahasan bersama komisi D fokus pekerjaan pada pagar karena berbatasan dengan langsung dengan kandang.Namun dalam pelaksanaanya pembangunan didahulukan gedungnya.” Hal ini yang akan kami mintakan penjelasan,” ujar Suyatno.