Komisi D Panggil Dinas PUPR, Kontraktor Pelaksana Proyek Literasi 3 Untuk RDP

Komisi D Panggil Dinas PUPR, Kontraktor Pelaksana Proyek Literasi 3 Untuk RDP
Ketua DPRD Magetan Sujatno saat sidak lapangan

Dijelaskan Suyatno ada kesepakatan yang dilanggar gedung diselesaikan dulu dan pagar belum dikerjakan. Selain itu dari proges pekerjaan juga sampai hari ini baru sekitar 50%, padahal sesuai kontrak sekitar 10 hari lagi tepatnya tanggal 27 september harus selesai saat masa kontrak habis.”Permasalahan ini yang akan kita tanyakan pada pihak terkait yang akan kita undang besok untuk RDP,” Kata Suyatno.

Diketahui Proyek pembangunan gedung literasi tahap 3 sudah dikerjakan dengan nilai proyek 2,4 Milyar dikerjakan oleh kontraktor pelaksna CV Tumpu Harapan dari Kabupaten Kulon Progo Yogyakarta. Namun dalam pelaksanaan diduga ada pelanggaran kesepakatan dengan DPRD dan sampai akhir masa kontrak habis pekerjaan baru sampai 50%.(*)