Gratis Air PDAM untuk Warga Kurang Mampu di Surabaya, Syaratnya

Gratis Air PDAM untuk Warga Kurang Mampu di Surabaya, Syaratnya
Warga kurang mampu di Kota Surabaya akan diberikan air PDAM secara gratis. Untuk mendapatkannya, ada syaratnya. Itu disampaikan Wali Kota Eri Cahyadi.

Lantas, kenapa tarif dibatasi sampai penggunaan air 30 meter kubik? Eri menyebut, bahwa warga miskin dengan luasan rumah 45 meter persegi tidak mungkin menggunakan air PDAM sampai melebihi 30 meter kubik. Jika ada, maka bisa jadi air PDAM itu digunakan untuk usaha atau dijual.

“Inilah maka saya harus menerapkan sistem keadilan bagi masyarakat tidak mampu yang harus saya kunci warga tidak mampu ini seperti apa,” terangnya.

Untuk menentukan kategori warga miskin atau tidak, Eri menyebutkan, bahwa pemkot melalui PDAM Surya Sembada, berpedoman kepada Kepmen Permukiman Dan Prasarana Wilayah (Kepmen Kimpraswil) No 403 Tahun 2002 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Rumah Sederhana Sehat. Juga, berpedoman pada 14 Kriteria Kemiskinan Badan Pusat Statistik (BPS).

“Saya bilang sama Direksi PDAM, bahwa saya ingin bantu orang yang tidak mampu. Berarti apa? Selama itu kriteria rumahnya seluas 45 meter persegi, dengan listrik sampai 900 Watt dan lebar jalannya 3 meter, maka penggunaannya (air PDAM) digratiskan,” paparnya.

Sedangkan untuk tarif bagi pelanggan atau masyarakat yang lain, Eri meminta agar dapat mengikuti sesuai aturan yang berlaku. Yakni, berdasarkan Permendagri Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum. Serta, SK Gubernur Jatim Nomor 188/775/KPTS/013/2021 tentang Pedoman Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum Bagi BUMD kabupaten/kota se – Jawa Timur tahun 2022.

“Ada aturan Permendagri terkait penyesuaian harga tarif PDAM. Surat Edaran Bu Gubernur juga sudah berbunyi, bahwa seluruh PDAM termasuk Surabaya itu ditetapkan harganya Rp2.656. Tapi kemarin saya tentukan agar dibulatkan menjadi Rp2.600 saja, sedangkan warga miskin gratis dengan ketentuan tadi,” terangnya.

Rencananya, sebut Eri, penyesuaian tarif baru air bersih PDAM ini mulai diterapkan di Kota Surabaya pada awal Januari 2023 atau akhir November 2022. Saat ini, Direksi PDAM Surya Sembada tengah menggodok penyesuaian tarif baru air bersih termasuk dengan klasifikasi untuk bidang usaha atau rumah tangga.

“Rencananya pada awal Januari 2023 mulai diterapkan. Tetapi kalau memungkinkan dan Direksi PDAM sudah siap, akhir November 2022 disahkan,” tegasnya. (*)