Gubernur Khofifah Terima Penghargaan dari Kemenaker RI

Gubernur Khofifah Terima Penghargaan dari Kemenaker RI

JAKARTA (WartaTransparansi.com) – Semangat Provinsi Jawa Timur memberikan ruang dan hak yang sama bagi penyandang disabilitas di dunia kerja mendapatkan apresiasi nasional.

Hari ini, Senin (21/11/2022), Kementerian Ketenagakeraan RI memberikan penghargaan nasional pada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa
atas kiprahnya memberikan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di dunia kerja inklusif di Jawa Timur.

Pemberiaan Penghargaan Nasional ini diketahui sengaja diberikan Kemenaker RI sebagai apresiasi pemerintah dan juga Perusahaan dan BUMN yang Memperkerjakan Tenaga Kerja Disabilitas tahun 2022.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Tenaga Kerja RI Ida Fauziah pada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur, Himawan Estu Bagijo mewakili Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, di Jakarta, Senin (21/11/2022).

Atas diterimanya penghargaan ini, Gubernur Khofifah mengatakan bahwa memberikan kesempatan dan kepercayaan kepada para penyandang disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan yang layak adalah cara untuk memberikan pemenuhan hak asasi kepada para penyandang disabilitas. Oleh karena itu Gubernur Khofifah terus mendukung agar penyandang disabilitas mendapatkan kesempatan yang sama dalam bekerja.

“Terima kasih, penghargaan ini menjadi penguat semangat dan komitmen kami untuk terus memenuhi hak asasi penyandang disabilitas. Sebab banyak dari mereka yang sebenarnya memiliki semangat kerja dan kemampuan yang luar biasa,” kata Gubernur Khofifah disela kegiatannya di Jakarta.

Mantan Menteri Sosial RI ini menjelaskan bahwa dalam upaya penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak-hak bagi penyandang disabilitas dibutuhkan keterlibatan dari semua pihak. Tidak hanya di bidang pendidikan termasuk dari dunia kerja, dunia usaha dan masyarakat.

“Yang terlibat dalam mewujudkan dunia kerja yang inklusif di Jatim membutuhkan kerja sama lintas sektor. Semuanya harus sinergis dan kolaboratif dalam memberikan pemenuhan hak-hak bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas,” jelasnya.

Lebih lanjut Gubernur Khofifah menjelaskan salah satu masalah yang membuat mereka kurang mendapatkan kesempatan yang sama dalam bekerja adalah masih adanya stigma dari masyarakat, bahwa penyandang disabilitas kurang bisa beradaptasi sehingga kurang produktif. Sedangkan, lanjutnya, akan berbeda jika pandangan masyarakat tersebut lebih terbuka dan memberikan peluang yang sama bagi mereka untuk bekerja.

“Stigma yang kurang positif dapat menghambat terciptanya sistem ketenagakerjaan inklusi, meski sebetulnya mereka memiliki etos kerja dan produktivitas yang tinggi, dan tidak pernah menuntut lebih,” jelasnya.

Oleh sebab itu, Gubernur Khofifah terus mendorong semua pihak baik di lingkungan pemerintah, dunia kerja dan dunia usaha di Jawa Timur untuk memberikan kesempatan dan melibatkan penyandang disabilitas di lingkungan kerjanya. Termasuk membentuk Unit Layanan Disabilitas (ULD).