Sosialisasi PKPU 8 Tahun 2022 Undang Camat Se-Surabaya

Sosialisasi PKPU 8 Tahun 2022 Undang Camat Se-Surabaya
Narasumber Eko Pamuji dari unsur media bersama Komisioner Bawaslu kota Surabaya sedang menyanyikan lagu Indonesia Raya

Sebab, fasilitasi tersebut juga merupakan amanah Undang-Undang, tentu perlu fasilitasi dari Pemkot beserta seluruh jajaran di kecamatan dan kelurahan dalam pembentukan badan adhoc. “Sedini mungkin kami koordinasikan dengan camat, biar semuanya tersampaikan secara utuh,” ujarnya.

Bairi menyampaikan terkait pendaftaran badan adhoc secara online melalui SIAKBA, Diharapkan Camat dan pihak terkait bisa mensosialisasikan sampai tingkat RW, RW dan kader.

“Kami sampaikan, agar lebih efektif dan efesien ke depan akan dilakukan pendaftaran PPK dan PPS secara online melalui aplikasi SIAKBA. Bisa langsung klik www.siakba.kpu.go.id,” tambahnya.

Ditempat yang sama perwakilan Camat Gunung Anyar, Abdi menyampaikan bahwa tidak hanya terkait sistem pendaftaran secara online melalui SIAKBA . Namun ada hal yang hampir terlupakan di setiap penyelenggaraan Pemilu sehingga menjadi catatan. Karena beban kerja yang ekstra hingga menyebabkan anggota badan adhoc
jatuh sakit bahkan meninggal dunia.

“Itu juga harus diperhatikan, setidaknya bisa dijamin biaya pengobatan dan juga kalau opname. Prosedur klaim biaya juga harus mudah,” pungkasnya. (*)