Dengan membawa truk berisi 300 liter cairan disinfektan, Relawan PMI Jember melakukan penyemprotan di kantor pengadilan tersebut. Bahkan untuk penyemprotan di dalam gedung, relawan menggunakan cairan Eco Enzyme sebanyak 28 liter yang aman tanpa ada efek samping juga ramah lingkungan.
“Hari ini lima personil PMI Jember melakukan penyemprotan di Pengadlan Negeri Jember dengan membawa dua jenis yakni cairan disinfektan sebanyak 300 liter dan eco enzyme sebanyak 28 liter. Penyemprotan dilakukan mulai dari halaman kantor dan seluruh ruangan yang ada di didalam gedung dilakukan proses sterilisasi,” tutur Gigih Priambodo, Wakil Kepala Markas, PMI Jember.
Usai melakukan penyemprotan sekitar satu jam di Pengadlan negeri jember, dalam perjalanannya kembali ke Markas PMI, relawan juga mensosialisasikan pada masyarakat untuk selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat serta melakukan aktifitas diluar rumah dengan protokol kesehatan. (hms/ais)





