Jember  

Kejaksaan Negeri Jember Datangi Pembangunan Gedung SMPN l Gumuk Mas, Ada Apa !

Kejaksaan Negeri Jember Datangi Pembangunan Gedung SMPN l Gumuk Mas, Ada Apa !
Tim Kejaksaan di Sekolah SMPN 1 Gumuk Mas

JEMBER, WartaTransparansi.com – Kaitan pembangunan gedung sekolah SMPN 1 Gumuk Mas yang menelan biaya kurang lebih Rp.2 milyar yang bersumber dari APBN tahun 2025 dari Kementerian Pendidikan RI telah di datangi oleh Kejaksaan ( Kejaksaan Negri Jember;red),hal tersebut di kemukakan oleh Kepala Sekolah SMPN 1 Gumuk Mas Wibowo, Selasa(9/12/2025).

Menurutnya,lewat chat wasttap kaitan dengan pembangunan tersebut SMPN 1 Gumuk Mas tidak hanya di datangi oleh Kejaksaan tapi juga di datangi oleh Kementrian terkait.

Tak hanya itu dirinya juga menunjukan foto pihak kejaksaan dan pihak kementrian saat berkunjung ke sebuah bangunan.

Dari penjelasan yang sampaikan Wibowo kejaksaan dan kementrian juga memberikan penilaian atas proses pembangunan sekolah yang dipimpin nya

Sayangnya saat di konfirmasi seputar hasil uji laboratorium kaitan gedung sekolah Wibowo selaku Kepala Sekolah belum bisa menjelaskan , demikian pula kaitan dengan penggunaan jasa aplikator rangka baja yang bersangkutan juga belum bisa memberi penjelaskan .

Di tempat terpisah tepatnya di sekolah lain ketahui beberapa waktu yang cukup lalu ,bahwa kaitan dengan pekerjaan pembangunan gedung sekolah ,ada salah satu sekolah dasar di wilayah Kecamatan Balung yang melakukan pembongkaran atap rangka baja , setelah beberapa hari di pasang ,entah ada kendala apa .

Sekedar informasi di beritakan oleh media ini sebelumnya di tahun 2025 kaitan dengan program Revitalisasi pembangunan dan rehab gedung sekolah mulai dari tingkat PAUD,TK,SD dan SMP ada sekira 142vtitik di Kabupaten Jember yang di bangun oleh Kementrian Pendidikan Republik Indonesia dengan anggaran puluhan milyar, Sedangkan saat ini capaian pembagunan gedung di masing sekolah sekolah di Kabupaten Jember dari informasi yang berhasil di himpun sudah mencapai diatas 60 persen .

Namun demikian kaitan dengan pembangunan tersebut kritik dan sorotan serta masukan di lakukan oleh masyarakat baik secara langsung maupun lewat media sosial. (*)

Penulis: Sugito