SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Petugas Satpol PP akan mengawasi semua hotel hingga minimarket di kota Surabaya. Langkah ini sebagai antisipasi keamanan dan ketertiban di perayaan Hari Valentine (Valentines Days) yang dirayakan setiap 14 Februari.
Untuk itu, Pemkot Surabaya melalui Satpol PP telah menerbitkan Surat Edaran (SE) No 300/867/436.7.1.18/2022 mengenai Pengawasan Perayaan Hari Valentine. SE tersebut diteken Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto, Jumat (11/2/2022) lalu.
Menurut Eddy, dalam rangka memelihara keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat Kota Surabaya pada perayaan hari valentine tanggal 14 Februari 2022, camat se-Kota Suabaya diminta untuk melakukan pengawasan di wilayahnya masing-masing.
“Poin pertama pada SE tersebut berbunyi, Camat diminta untuk melakukan pengawasan terhadap Hotel atau penginapan yang diduga bisa menjadi tempat prostitusi,” kata Eddy, Senin (14/2/2022).
Pada poin kedua, Camat diminta untuk melakukan pengawasan terhadap minimarket atau sejenisnya yang menjual peralatan valentine (coklat yang dicampur alat peraga kontrasepsi).
“Selanjutnya, poin ketiga, Camat diminta untuk melakukan razia penjualan bunga valentine atau prasarana lainnya di jalan raya, Traffic Light (TL) dan pedestrian yang mengganggu lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan,” ujarnya.
Terpisah, Camat Kenjeran Nono Indriyatno, mengaku telah menindaklanjuti SE tersebut, dengan melakukan pengawasan di kawasan Suramadu, yakni di bawah Jembatan Suramadu yang biasa dijadikan tempat berkumpul para muda-mudi.
“Tetap kami awasi di kawasan Suramadu, di sini juga tidak terlalu ramai dengan keberadaan kafe, tetapi kita tetap memperkuat pengawasan,” katanya.
Pengetatan pengawasan, lanjutnya, biasa dilakukan pada akhir pekan. Terutama saat pandemi Covid-19, yakni melakukan sosialisasi secara persuasif terkait penerapan prokes.
“Pengawasan ini rutin kami lakukan setiap mendekati valentine, yakni pada malam hari. Saat pandemi Covid-19, kami juga rutin melakukan pengawasan penerapan prokes, dan melakukan swab hunter,” ujarnya.
Selanjutnya, terkait pemantauan khusus yang dilakukan di Kecamatan Kenjeran, ia menjelaskan, juga melakukan razia di sekitar pantai dan di bawah Jembatan Suramadu.
“Kami tetap melakukan pengawasan sesuai dengan poin-poin yang tertera pada SE tersebut,” katanya.
Ia mengaku menerjunkan 20 personel yang terdiri dari Satpol PP, Linmas, hingga pihak kelurahan yang bertugas untuk melakukan pemantauan. Termasuk menggelar piket bagi para lurah secara bergantian untuk mengawasi kegiatan masyarakat Kecamatan Kenjeran. **