“Tetap kami awasi di kawasan Suramadu, di sini juga tidak terlalu ramai dengan keberadaan kafe, tetapi kita tetap memperkuat pengawasan,” katanya.
Pengetatan pengawasan, lanjutnya, biasa dilakukan pada akhir pekan. Terutama saat pandemi Covid-19, yakni melakukan sosialisasi secara persuasif terkait penerapan prokes.
“Pengawasan ini rutin kami lakukan setiap mendekati valentine, yakni pada malam hari. Saat pandemi Covid-19, kami juga rutin melakukan pengawasan penerapan prokes, dan melakukan swab hunter,” ujarnya.
Selanjutnya, terkait pemantauan khusus yang dilakukan di Kecamatan Kenjeran, ia menjelaskan, juga melakukan razia di sekitar pantai dan di bawah Jembatan Suramadu.
“Kami tetap melakukan pengawasan sesuai dengan poin-poin yang tertera pada SE tersebut,” katanya.
Ia mengaku menerjunkan 20 personel yang terdiri dari Satpol PP, Linmas, hingga pihak kelurahan yang bertugas untuk melakukan pemantauan. Termasuk menggelar piket bagi para lurah secara bergantian untuk mengawasi kegiatan masyarakat Kecamatan Kenjeran. **