JAKARTA (Wartatransparansi.com) – Dewan Pimpinan Pusat Kaukus Muda Anti Korupsi (DPP KAMAKSI) menyatakan sikap tegas mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) agar mengusut tuntas dugaan keterlibatan Ronny Bara Pratama anak Zarof Ricar dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Menurut Ketua Umum DPP KAMAKSI Joko Priyoski, Ronny Bara Pratama diduga merupakan tokoh kunci untuk membuka kotak pandora untuk membongkar siapapun yang terlibat dalam kasus TPPU Zarof Ricar.
Dalam release yang di terima media ini, Senin (12/5/2025) diketahui, Zarof Ricar terseret dalam kasus suap vonis bebas Ronald Tannur lantaran diduga menerima gratifikasi pengurusan perkara-perkara lainnya. Zarof Ricar didakwa menerima gratifikasi Rp 915 miliar dan 51 kilogram emas selama 10 tahun menjadi pejabat Mahkamah Agung.
Ronny Bara Pratama dan Citra Andini dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Zarof Ricar dalam perkara suap dan gratifikasi, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (28/4). Selain Ronny Bara Pratama dan Citra Andini, jaksa juga menghadirkan istri Zarof, Dian Agustini.