Surabaya Disebut Kota Termacet, Dishub dan Pakar Kompak Membantah

Surabaya Disebut Kota Termacet, Dishub dan Pakar Kompak Membantah
ilustrasi

SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Surabaya disebut sebagai kota termacet di Indonesia. Menanggapi itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya dan pakar transportasi, kompak memberikan bantahan bahwa survei tersebut tidak jelas indikatornya.

Sebutan Surabaya sebagai kota termacet menyusul adanya rilis survei dari Global Traffic Scorecard pada 2021 yang dirilis INRIX. Yakni, sebuah perusahaan analisis data lalu lintas (lalin).

Kepala Dishub Kota Surabaya Tundjung Iswandaru menyatakan, berdasarkan data yang dimiliki oleh Dinas Perhubungan, lalu lintas di Kota Surabaya saat ini dinyatakan cukup baik atau relatif lancar.

“Ditandai dengan survei dan data kami bahwa vc ratio di Kota Surabaya cukup bagus, yaitu 0,6 berarti masih kondisi yang cukup bagus. Artinya, kendaraan yang melewati jalan tersebut masih bisa ditampung,” kata Tundjung dikutip Sabtu (15/1/2022).

Sedangkan untuk kecepatan rata-rata atau kecepatan antar kendaraan, jelas dia, berada di angka 40 sampai 41. Kemudian, terkait dengan adanya 63 jam atau waktu kehilangan akibat kemacetan, apabila dibagi menjadi 360 hari, maka sekitar 10 menit saja waktu yang terbuang di setiap kemacetan.

Tundjung mengaku, tidak mengetahui indikator apa saja yang digunakan oleh perusahaan tersebut dengan menjadikan Surabaya sebagai kota termacet di Indonesia. Sebab, bila dilihat pada situasi dan kondisi, Kota Surabaya hanya menunjukkan kemacetan pada pagi dan sore hari.

“Saya tidak tahu yang menjadi dasar apa Surabaya menjadi kota termacet, mereka dihubungi juga tidak bisa. Tapi di situ ditulis bahwa membandingkan jam sibuk dengan jam tidak sibuk, memang ada waktu yang terbuang, tetapi mereka tidak berbicara soal waktu yang ditempuh,” paparnya.

Untuk itu, sebagai upaya menekan angka kemacetan di Kota Surabaya, pihaknya akan memperbanyak moda transportasi, seperti angkutan massal. Bahkan, di tahun 2022 ini pihaknya mengaku akan mengembangkan feeder.

“Kita juga ada Suroboyo Bus hingga BTS Trans Semanggi Suroboyo, tahun ini juga ada rencana pengadaan feeder sebanyak 36 unit. Mungkin kita menggunakan mobil yang cukup bagus, tapi disesuaikan dengan lebar jalan yang ada,” jelasnya.

Di tempat sama, Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra menjelaskan, bahwa Polrestabes Surabaya setiap hari melakukan pengaturan, penjagaan, dan patroli di bidang lalu lintas dengan melakukan pemetaan waktu, terkait ruas jalan di Kota Surabaya yang terjadi peningkatan volume kendaraan.

“Secara aplikatif kami akan menugaskan personel dan mempertebal personel bila terjadi kemacetan di suatu titik di Kota Surabaya. Untuk Kota Surabaya berdasarkan tugas kami di bidang lalu lintas, arus lalu lintas bersifat situasional,” jelas Teddy.

Ia juga memaparkan bahwa kepadatan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan Surabaya terjadi saat pagi hari ketika masyarakat mulai beraktifitas. Ini disebabkan pula karena Surabaya menjadi daerah aglomerasi keluar masuknya kendaraan para pekerja dari dalam maupun luar kota.

“Ada masyarakat dari luar Kota Surabaya, tentunya terjadi peningkatan volume ketika pagi hari dan pada sore hari saat mereka pulang kerja. Kemudian secara situasional ketika di ruas jalan tersebut terdapat kegiatan yang bersifat insidentil (aksi unjuk rasa),” ujarnya.