JEMBER (WartaTransparansi.com) Berdasarkan data pantauan Covid-19 yang dirilis satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jember, Senin, 19/7/2021, kasus terkonfirmasi baru mengalami lonjakan signifikan sehingga Jember berstatus Zona Merah, tercatat 104 pasien baru terkonfirmasi, sebanyak 47 pasien yang dinyatakan sembuh dan 14 pasien yang meninggal dunia karena Covid-19 di Kabupaten Jember.
Merespon lonjakan kasus Covif-19 di Kabupaten Jember, Bupati Jember sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 memberikan contoh untuk menyumbangkan darah plasma konvalesen dengan mengajak organisasi perangkat daerah (OPD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sembuh dari Covid-19 atau penyintas dilingkungan pemkab Jember dengan mengikuti proses pengambilan sampel darah plasma konvalesen oleh petugas PMI Kabupaten Jember di pendopo Wahya Wibawa Graha, Senin, 19/7/2021.
Bupati Jember, H. Hendy Siswanto mengaku terdorong untuk donor darah plasma konvalesen seiring meningkatnya kasus baru Covid-19 di kabupaten Jember. “Kebetulan pada tanggal 25 Oktober 2020, saya terkonfirmasi Covid-19, “Ucapnya.
H. Hendy Siswanto bupati Jember, Anggota DPRD dan Ketua PMI Kabupaten Jember yang juga penyintas karena sebelumnya pernah terpapar covid-19 pada akhir 2020 menjadi pelopor melakukan gerakan donor darah plasma konvalesen secara massif.
“Kami mengajak para penyintas COVID-19 Jember yang telah memenuhi syarat untuk menyumbangkan plasmanya melalui PMI Kabupaten Jember, agar semakin banyak pasien Covid-19 yang bisa tertolong nyawanya yang sedang menjalani perawatan dirumah sakit-rumah sakit. ” Ucap H. Hendy Siswanto, Bupati Jember saat mengikuti pengambilan sampel darah bersama sejumlah ASN pemkab Jember.
Sementara, H. E. A. Zaenal Marzuki, SH, MH, Ketua PMI Kabupaten Jember sangat mengapresiasi gebrakan Bupati Jember yang telah memprakarsai pengambilan sampel darah plasma konvalesen, Bupati dan Forkopimda Jember telah memberikan tauladan bagi masyarakat Jember untuk menyumbangkan darah plasmanya melalui PMI Kabupaten Jember.