JEMBER, WartaTransparansi.com – Pemerintah Kabupaten Jember mengambil langkah tegas dalam menangani persoalan banjir yang kerap melanda sejumlah wilayah setiap musim penghujan. Bupati Jember, Gus Fawait, mengumumkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Infrastruktur dan Tata Ruang sebagai solusi komprehensif lintas sektoral, Sabtu (31/1/2026).
Bertempat di Pendopo Wahyawibawagraha, Gus Fawait juga secara resmi menginisiasi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengetasan Kemiskinan, Stunting , AKI-AKB. Langkah strategis ini diambil sebagai upaya untuk memutus rantai kemiskinan dan stunting di Kabupaten Jember.
Terkait dengan satgas infrastruktur dan tata ruang, Gus Fawait menjelaskan bahwa pembentukan satgas ini didasari oleh hasil pengamatan lapangan yang menunjukkan bahwa penanganan banjir tidak lagi bisa dibebankan hanya pada satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Gus Fawait menegaskan bahwa ego sektoral harus dipangkas agar masalah menahun ini bisa terselesaikan secara tuntas.
Dalam keterangannya, Gus Fawait membeberkan sejumlah kendala utama yang menyebabkan banjir di Jember memiliki karakteristik yang berbeda-beda di setiap titik Pertama, masalah infrastruktur. Gus Fawait menyebut, banyak ditemukan saluran air atau gorong-gorong yang ukurannya sudah tidak memadai atau tersumbat karena kurangnya pemeliharaan.
Kedua, adanya anomali debit air. Di beberapa lokasi, infrastruktur sebenarnya sudah cukup baik. Namun, curah hujan yang sangat tinggi membuat debit air melampaui kapasitas tampung.
Selain itu, masalah paling krusial yang ditemukan adalah adanya pembangunan perumahan di kawasan bantaran sungai. Gus Fawait menyoroti adanya oknum yang menerbitkan sertifikat di lahan yang seharusnya menjadi area resapan atau perlindungan sungai.
“Kami menemukan adanya anomali di mana perumahan dibangun tepat di bantaran sungai dan anehnya memiliki sertifikat. Mau diperbaiki seperti apa pun drainasenya, kalau lokasinya di situ pasti akan tetap banjir,” tegas Gus Fawait.
Satgas yang baru dibentuk ini bertugas memetakan kewenangan jalan dan saluran, mengingat di Jember terdapat aset milik pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, hingga desa dan BUMN (PTPN/Perhutani).
Terkait pelanggaran tata ruang oleh pengembang, Gus Fawait menyatakan tidak akan segan mengambil tindakan hukum yang terukur. Ia meminta para pengembang yang membangun di lokasi rawan untuk bersiap melakukan relokasi demi kepentingan masyarakat luas.
“Indonesia adalah negara hukum. Jika ditemukan kesalahan tata ruang yang fatal, kami akan meminta developer untuk merelokasi. Kami mengutamakan keselamatan dan kepentingan warga Jember di atas segalanya,” pungkasnya.
Guna memantapkan langkah satgas ini, Gus Fawait menunjukkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jember Achmad Imam Fauzi sebagai Ketua Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang.
Lebih lanjut, terkait dengan satgas pengentasan kemiskinan, stunting, AKI-AKB, Gus Fawait menekankan bahwa kondisi kemiskinan di Jember memerlukan penanganan yang luar biasa. Berdasar data satu dekade terakhir, angka kemiskinan absolut di Kabupaten Jember menempati posisi tertinggi kedua di Jawa Timur, bahkan angka kemiskinan ekstremnya tercatat sebagai yang tertinggi se-provinsi.
Gus Fawait menegaskan bahwa masalah kemiskinan yang sistemik tidak bisa diselesaikan jika hanya mengandalkan satu instansi, seperti Dinas Sosial saja.
”Persoalan ini tidak akan tuntas jika kita pasrahkan hanya pada satu OPD. Kita butuh langkah out of the box dan kerja kolaboratif yang solid, bukan kebijakan yang bersifat ego sektoral,” ujar Gus Fawait.
Ia menjelaskan bahwa kemiskinan menjadi akar dari berbagai masalah sosial lainnya di Jember. Di antaranya, tingginya angka stunting dan AKI-AKB.
Selain itu, salah satu poin penting dalam pembentukan satgas ini adalah integrasinya dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan visi Presiden RI. Jember diproyeksikan menjadi wilayah dengan jumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terbanyak. (*)





