JEMBER, WartaTransparansi.com – Pemerintah Kabupaten Jember melalui Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (Satgas MBG) melakukan peninjauan langsung ke Sentra Produksi Pangan Gizi (SPPG) Sumbersari yang sebelumnya terdampak banjir, Jumat (30/1/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan kelayakan lokasi, standar keamanan pangan, serta kepatuhan terhadap aspek perizinan.
Kegiatan tersebut dipimpin Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, Akhmad Helmi Luqman, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ratno C. Sembodo, serta unsur Muspika Kecamatan Sumbersari. Tim Satgas MBG melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi bangunan dapur, alur produksi makanan, hingga lingkungan sekitar SPPG.
Pj Sekda Jember Akhmad Helmi Luqman menyampaikan bahwa hasil evaluasi menunjukkan lokasi SPPG Sumbersari berada sangat dekat dengan saluran air, sehingga rawan tergenang saat intensitas hujan tinggi. Kondisi tersebut dinilai menjadi faktor utama terjadinya banjir beberapa waktu lalu.
“Menindaklanjuti keluhan masyarakat, kami turun langsung untuk memastikan kondisi lapangan. Dari hasil pengecekan, lokasi dapur memang berdekatan dengan saluran air. Ke depan, perlu dipertimbangkan relokasi agar kegiatan produksi tidak terganggu dan standar keamanan pangan tetap terjaga,” ujarnya.
Helmi menjelaskan, meskipun baru beroperasi sekitar tiga bulan, SPPG Sumbersari telah melayani sekitar 2.000 porsi Makan Bergizi Gratis (MBG) setiap hari untuk sejumlah sekolah. Namun pascabanjir, operasional dapur dihentikan sementara selama dua hari terakhir sebagai langkah kehati-hatian.
Selain faktor lokasi, Satgas MBG juga menyoroti kelengkapan perizinan. Sejumlah dokumen perizinan, termasuk perizinan bangunan dan administrasi lainnya, diketahui masih dalam proses meskipun dapur telah beroperasi.
Sementara itu, Kepala Dapur SPPG Sumbersari, Dwi Aprilia, mengatakan pihaknya telah menghentikan sementara operasional dapur untuk melakukan pembersihan dan sterilisasi menyeluruh. Ia memperkirakan produksi dan distribusi MBG ke sekolah-sekolah dapat kembali berjalan pada awal pekan depan, setelah seluruh proses pengecekan selesai dilakukan. (*)





