“Kami mengucapkan terimakasih dukungan penuh Bupati Jember beserta jajaran OPD Jember, Forkopimda yang iklas meluangkan waktunya mengikuti tahapan pengambilan sampel darah plasma konvalesen,”Ungkapnya.
Menurutnya, kegiatan pengambilan sampel darah plasma konvalesen ini bisa memicu para penyintas covid -19 terpanggil menyumbangkan darah plasmanya.
Saat ini (Senin, 19/7) sudah ada delapan orang yang mengikuti pengambilan sampel darah plasma konvalesen di Pendopo Jember. “Pungkasnya.
Lebih lanjut, Disampaikan syarat-syarat sebagai calon pendonor plasma konvalesen atau penyintas Covid-19 yaitu Pernah terjangkit Covid-19 dengan SWAB PCR Positif dan Negatif Covid-19, Bukan OTG (bergejala sedang dan negative Covid-19, Berat Badan Minimal 55 kg, Usia 18 – 60 laki-laki/perempuan yang belum pernah hamil, Sudah sembuh/swab negative sampai 3 bulan sejak sembuh, Lolos dari screaning yang akan dilakukan menjelang donor.”sambungnya.
Selain itu, pasien yang membutuhkan plasma konvalesen dapat menghubungi Call Center PMI Kabupaten Jember berikut ini, EA Zaenal Marzuki 081 334 264 899, H M Fadalah 082 322 214 093, Dr Dudung Ari Rusli 081 2345 6257
Atin Mahatma 081 230 495 506, Ninuk Handayani 085 103 773 317. (*)